JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengadakan audiensi dengan PT Volans di Jalan Raden Kimas Hasyim, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/7/2024) untuk menuntut pembayaran hak-hak karyawan yang belum dibayarkan. Masalah itu dinilai berlarut-larut.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel menyatakan RPA Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Angela Tanoesoedibjo, berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak karyawan agar segera dipenuhi oleh PT Volans.
Setelah Operasi Venezuela, AS Kerahkan 3 Kapal Perang ke Negara Miskin Ini, Apa Rencana Trump?
“RPA Perindo akan terus memperjuangkan hingga tuntas hak-hak MT untuk segera dibayarkan oleh PT Volans,” kata Kenzo.
Dalam audiensi tersebut, Kenzo mengungkapkan sudah ada kesepakatan mengenai pemberian ganti rugi untuk hak-hak yang seharusnya diterima karyawan.
Menurutnya, mediasi telah mencapai tahap kesimpulan, dan segala kerugian yang dialami oleh karyawan diharapkan dapat diselesaikan pada pertemuan berikutnya, yang dijadwalkan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
“Mediasi sudah selesai, dan kami sudah mencapai kesimpulan mengenai ganti rugi. Kami harap pada pertemuan selanjutnya, semua hak karyawan dapat diselesaikan,” ujar Kenzo.
Kenzo menambahkan bahwa jika hak-hak karyawan tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, RPA Perindo akan melanjutkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan.
“Jika tidak ada kesepakatan mengenai ganti rugi, kami akan membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, juga mengkonfirmasi bahwa kehadiran RPA Perindo di PT Volans sesuai dengan surat pernyataan yang diterima, dan pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian hak-hak karyawan.
“Dalam audiensi, kami telah menerima draf pembayaran ganti rugi dari MT yang diajukan kepada PT Volans. Pertemuan akan dilanjutkan pada tanggal 2 Agustus 2024 di PT Volans,” ujar Jeannie.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq