Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Headline iNEWS.ID: Jatah Makan Pejabat Ditetapkan Rp118.000, Snack Rp53.000
Advertisement . Scroll to see content

Rp171 Ribu Sekali Rapat: Apakah Ini Wajah Baru Efisiensi Anggaran?

Rabu, 04 Juni 2025 - 19:20:00 WIB
Rp171 Ribu Sekali Rapat: Apakah Ini Wajah Baru Efisiensi Anggaran?
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Birokrasi dan Rasa Lapar Sosial

Jika kita bayangkan sebuah meja rapat berpendingin udara di kementerian, di mana para pejabat duduk mengelilinginya sambil menikmati makanan dan kudapan senilai Rp171.000, kita harus bertanya: berapa anak miskin yang bisa diberi makan bergizi dengan jumlah uang yang sama? 

Di sisi lain negeri ini, banyak keluarga marginal harus memilih antara membeli beras atau membayar uang sekolah anaknya. Di banyak pelosok, gizi buruk masih menjadi fakta. 

Di ruang-ruang sempit yang dipenuhi suara-suara harapan, uang Rp171.000 bukanlah biaya makan, melainkan biaya hidup selama beberapa hari.

Analoginya sederhana: negara adalah rumah tangga besar. 

Jika sang kepala keluarga-dalam hal ini birokrasi-mengalokasikan dana lebih untuk kenyamanannya sendiri, sementara sebagian anak di rumah itu masih kelaparan, maka ada sesuatu yang keliru dalam prioritas pengelolaan rumah tangga tersebut.

Standar Biaya atau Standar Keadilan?

Pemerintah berdalih bahwa angka tersebut hanyalah batas maksimal. 

Namun dalam praktiknya, standar biaya acap kali berubah menjadi standar pengeluaran. Batas atas sering kali ditafsirkan sebagai target belanja, bukan rambu pengaman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut