Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Roy Suryo, Relawan Sebut Salinan Ijazah Jokowi Beda Ukuran karena Sistem Silon KPU
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Pamer Kaus Raja Jawa di PN Solo, Jadi Saksi Gugatan CLS Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:28:00 WIB
Roy Suryo Pamer Kaus Raja Jawa di PN Solo, Jadi Saksi Gugatan CLS Ijazah Jokowi
Roy Suryo full senyum memamerkan kaus bertuliskan Raja Jawa saat hadir sebagai saksi gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Rabu (18/2/2026). (Foto: MPI/Ary Wahyu).
Advertisement . Scroll to see content

SURAKARTA, iNews.id - Roy Suryo menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (18/2/2026). Dia datang sebagai saksi yang dihadirkan kuasa hukum penggugat.

Sebelum memasuki ruang sidang gugatan ijazah Jokowi tersebut, Roy Suryo sempat memamerkan kaus yang dia kenakan sambil tersenyum lebar. Kaus itu bertuliskan “Raja Jawa”.

"Karena sama Pak Dr Taufik (kuasa hukum penggugat) nggak boleh membuka-buka yang banyak, saya buka kaus aja hari ini. Jadi hari ini saya akan membuktikan untuk kesaksian, insyaallah kita akan bersama-sama melawan kezoliman Raja Jawa. makanya Raja Jawa yang benar tuh adil bukan zolim," kata Roy Suryo, Rabu (18/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Roy menyatakan akan mengikuti arahan dari kuasa hukum. Dia mengaku siap menjelaskan keahliannya di bidang telematika dalam sidang gugatan ijazah Jokowi tersebut.

Roy mengatakan, dia akan menyampaikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli telematika. Penjelasan tersebut akan disampaikan dalam persidangan di hadapan majelis hakim.

Sebagaimana diketahui, gugatan CLS ijazah Jokowi diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan tersebut dilayangkan ke PN Surakarta.

Dalam perkara ini, Jokowi tercatat sebagai tergugat I. Sementara Rektor UGM Prof dr Ova Emilia menjadi tergugat II dan Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III.

Selain itu, Polri turut dimasukkan sebagai turut tergugat IV dalam gugatan CLS ijazah Jokowi tersebut. Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut