Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Kamis, 27 November 2025 - 21:40:00 WIB
Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE
Pakar telematika, Roy Suryo dalam program Interupsi disiarkan di iNews, Kamis (27/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun menyebut jika Dian Sandi lah yang membuat semua orang dapat mengakses ijazah Jokowi. Roy berpendapat, seharusnya politisi PSI itu dijerat Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Itu juga termasuk orang yang kemudian membuat dapat diakses, kemudian diposting tanpa izin, kemudian dia izin baru besoknya, itu lah seharusnya pasal-pasal di 32 dan 35 Undang-Undang ITE harusnya dikenakan ke Dian Sandi," ucap Roy.

"Ini memang banyak banget kriminalisasi dan politisasi," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut