Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:24:00 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok
Dokter Tifa dan Roy Suryo akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin (22/6/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2026) malam.

"Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," kata Budi.

"Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2. Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," ungkapnya.

Di sisi lain, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan bakal menjamin hak dan kewajiban dari Roy Suryo dan Dokter Tifa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut