Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya
JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar mengakui revisi penelitian terhadap ijazah Jokowi merupakan bagian dari perjanjian restorative justice (RJ). Meski demikian, Rismon menegaskan klausul itu merupakan inisiatif pribadinya.
"Itu, walaupun bagian dari perjanjian (RJ), itu memang inisiatif dari saya. Jadi, inisiatif atas pertanggung jawaban saya. Jadi, apa yang salah dengan itu?" ujar Rismon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Rismon menjelaskan, penerbitan revisi terkait penelitiannya juga menjadi tanggung jawabnya sebagai peneliti. Bahkan lebih jauh, hal ini diyakini untuk mendewasakan publik agar tidak menjadi korban terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Rismon menuturkan, ada pihak-pihak yang senang jika isu ijazah Jokowi tetap hidup. Dia menyinggung isu ini bisa digunakan sejumlah pihak untuk mencari pundi-pundi rupiah sekaligus popularitas.
Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai