Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tetap Emban Amanah
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58:00 WIB
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Sebagai fasilitator, penyidik telah merespons permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.
Rismon pun bergegas bertemu Jokowi dengan menyambangi kediaman mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut di Solo, Jawa Tengah, hari ini, Kamis (12/3/2026).
Editor: Aditya Pratama