Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Potret Kafe de'Clan Signature Cipete Digeledah Polisi terkait Korupsi Besar, Simpan Rp67 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:39:00 WIB
Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar
Barang bukti uang hingga emas 74 kg yang disita polisi terkait tiga kasus dugaan korupsi besar. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi besar. Barang-barang itu disita dalam penggeledahan di 12 lokasi beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidikan perkara ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama tim gabungan Polda Metro Jaya.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dia mengatakan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan polisi yang berjalan sejak Januari 2026. Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," ujar dia.

Berikut perincian barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut:

Rumah di Sentul, Jawa Barat

- 74 Kg emas batangan
- 4.767.300 dolar AS
- 14.083.800 dolar Singapura
- Rp100 juta
- 2 foto keluarga

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut