Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres
Advertisement . Scroll to see content

Rincian Dana Kampanye Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Besar?

Kamis, 21 Desember 2023 - 03:07:00 WIB
Rincian Dana Kampanye Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Besar?
KPU mempublikasikan dana awal kampanye capres-cawapres pada Pilpres 2024. Siapa yang paling besar? (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan laporan dana awal kampanye pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Dana kampanye tersebut telah diterbitkan di sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka). 

Sistem ini digunakan KPU sebagai alat bantu peserta pemilu dalam mengelola kegiatan kampanye dan melaporkan dana kampanye. Salah satu yang dimuat dalam laporan dana kampanye itu adalah penerimaan sumbangan baik berupa uang, barang maupun jasa.

Penerimaan sumbangan ini bisa didapatkan dari beragam sumber, seperti pasangan calon, partai politik atau gabungan Partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, serta sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non-pemerintah.

Berdasarkan penelusuran iNews.id, dana kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, paling besar. Jumlahnya mencapai Rp31,4 miliar.

Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempati posisi kedua. Pasangan yang didukung PDIP, PPP, Partai Perindo dan Hanura ini mencatatkan dana kampanye sebesar Rp23,3 miliar.

Sedangkan, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mencatatkan dana kampanye sebesar Rp1 miliar.

Berikut perincian penerimaan sumbangan masing-masing capres-cawapres:

1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

* Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp1 miliar.

Total: Rp1 miliar

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

* Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp2.000.000.000.

* Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang sebesar Rp600 juta.

* Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa jasa sebesar Rp28.838.800.000

Total: Rp31.438.800.000 

3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

* Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp100 juta.

* Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa uang sebesar Rp2.950.000.000

* Penerimaan sumbangan dari pihak lain perorangan berupa uang sebesar Rp1.670.999

* Penerimaan sumbangan dari pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah berupa uang sebesar Rp20.324.250.000

Total: Rp23.326.920.999

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut