Rincian Dana Kampanye Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Besar?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan laporan dana awal kampanye pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Dana kampanye tersebut telah diterbitkan di sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).
Sistem ini digunakan KPU sebagai alat bantu peserta pemilu dalam mengelola kegiatan kampanye dan melaporkan dana kampanye. Salah satu yang dimuat dalam laporan dana kampanye itu adalah penerimaan sumbangan baik berupa uang, barang maupun jasa.
Penerimaan sumbangan ini bisa didapatkan dari beragam sumber, seperti pasangan calon, partai politik atau gabungan Partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, serta sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non-pemerintah.
Berdasarkan penelusuran iNews.id, dana kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, paling besar. Jumlahnya mencapai Rp31,4 miliar.
Viral Mobil Berpelat Dinas Polri Dipakai Kampanye Caleg DPR, Polisi Turun Tangan
Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempati posisi kedua. Pasangan yang didukung PDIP, PPP, Partai Perindo dan Hanura ini mencatatkan dana kampanye sebesar Rp23,3 miliar.
Sedangkan, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mencatatkan dana kampanye sebesar Rp1 miliar.
Penumpang Tempel Stiker Kampanye di Transportasi Umum Bakal Diturunkan Paksa
Berikut perincian penerimaan sumbangan masing-masing capres-cawapres:
1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Bawaslu Sebut Pertarungan Kampanye Pemilu 2024 Lebih Masif di Media Sosial
* Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp1 miliar.
Total: Rp1 miliar
Pemkot Solo Larang Lapangan Eks Piala Dunia U-17 untuk Kampanye, Ini Alasannya
2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
* Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp2.000.000.000.
* Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang sebesar Rp600 juta.
* Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa jasa sebesar Rp28.838.800.000
Total: Rp31.438.800.000
3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
* Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp100 juta.
* Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa uang sebesar Rp2.950.000.000
* Penerimaan sumbangan dari pihak lain perorangan berupa uang sebesar Rp1.670.999
* Penerimaan sumbangan dari pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah berupa uang sebesar Rp20.324.250.000
Total: Rp23.326.920.999
Editor: Rizky Agustian