Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!
Rieke Diah Pitaloka hadiri sidang PK Nikita Mirzani. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, fakta tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

"Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perubahan putusan dari 4 tahun menjadi 6 tahun. Proses pemeriksaan kasasi yang berlangsung sangat cepat sejak distribusi berkas serta jeda waktu panjang hingga salinan resmi diterima," lanjutnya.

Rieke menilai publik berhak mengetahui bagaimana proses pertimbangan hukum dilakukan, terutama ketika terdapat perubahan signifikan terhadap putusan sebelumnya. Dia menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikannya bukanlah bentuk tuduhan terhadap lembaga peradilan.

Sebaliknya, Rieke menyebut hal itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang sah dalam sistem demokrasi dan negara hukum.

"Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan bagian dari pengawasan publik yang sah dalam negara hukum. Kami ingin memastikan prinsip due process of law berjalan dengan benar," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut