Ridwan Kamil soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK saat Penggeledahan: Bukan Milik Kami
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dari penggeledahan, salah satu yang disita berupa deposito berisi uang Rp70 miliar.
Terkait hal tersebut, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan deposito yang disita itu bukan miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami," ujar Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik Lembaga Antirasuah.
"Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tutur dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.