Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman soal Revisi UU KPK: Apa-Apa Sedikit Jokowi, Lupa PDIP di Pemerintahan 10 Tahun?
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:20:00 WIB
Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menilai, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Feri memaparkan, saat KPK masih memakai UU lama, skor IPK Indonesia sempat berada di angka 40.

Menurutnya, pada periode tersebut KPK bekerja dengan independensi yang kuat.

“Ini data, (Indeks Persepsi Korupsi) tinggi 40 nih, (ketika) Undang-Undang KPK masih undang-undang yang lama. Ke satu. Artinya, naik ini semua. KPK berdasarkan Undang-Undang KPK ketika itu sangat independen,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

Namun, skor tersebut kemudian turun menjadi 37 setelah revisi UU KPK dilakukan di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Feri menilai, perubahan regulasi tersebut berdampak pada posisi dan independensi lembaga antirasuah itu.

Dia menyoroti salah satu indikator dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) adalah keberadaan lembaga antikorupsi yang independen. Menurutnya, ketika KPK ditempatkan dalam rumpun eksekutif di bawah presiden, konsep independensi sebagaimana dimaksud dalam UNCAC menjadi terlanggar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut