Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas
Advertisement . Scroll to see content

Respons PDIP soal Yasonna Laoly Dilarang ke Luar Negeri terkait Harun Masiku

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:54:00 WIB
Respons PDIP soal Yasonna Laoly Dilarang ke Luar Negeri terkait Harun Masiku
Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly (tengah) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Inti pokoknya sebagai Ketua DPP," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan.

Yasonna menjelaskan, sebagai Ketua DPP dia diminta untuk menjelaskan surat yang dikirim ke Mahkamah Agung terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019. Fatwa MA ini yang dijadikan oleh PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR hasil pergantian antar-waktu (PAW).

"Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda," sambungnya. 

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggali informasi dari dirinya sebagai mantan Menkumham. Khususnya terkait perjalanan Harun Masiku ke luar negeri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut