Respons Firli soal Valas Rp7,4 Miliar yang Membuatnya Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Sabtu, 02 Desember 2023 - 09:00:00 WIB
"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ucapnya lagi.
Keempat kata Arief, mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya.
Selain itu, penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Kemudian aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.
Editor: Donald Karouw