Refly Harun: Roy Suryo cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah, tapi...
Selasa, 17 Februari 2026 - 22:37:00 WIB
Karena alasan ini juga, Refly menilai kliennya tidak dapat dipidana. Refly menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo, Rismon dan Tifa hanyalah pendapat pribadi.
"Tidak bisa dipidana, karena opini," kata dia.
Editor: Reza Fajri