Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap Kecil
Refly menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya keraguan dari penyidik maupun jaksa penuntut umum dalam menentukan status berkas perkara.
“Padahal tujuh hari seharusnya sudah ditentukan status itu bakal P21 atau tidak. Jadi ada kelihatannya kegamangan,” katanya.
Selain itu, dia mengaku telah menyampaikan sejumlah keberatan secara formil dan materiil kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penanganan perkara tersebut.
“Kasus ini penuh banyak kesalahan atau pelanggaran hukumnya,” ujar Refly.
Refly juga menyinggung adanya gugatan citizen lawsuit terkait manajemen penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Menurut Refly, berbagai faktor tersebut memperkuat keyakinan pihaknya bahwa peluang perkara dinyatakan P21 cukup kecil.