Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:50:00 WIB
Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Jokowi terlalu dini. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentunya penyidik tidak profesional atau penyidik panik, barangkali ada tuntutan di sebelah sana kapan ini dinaikkan kapan ini ditahan jadi ada kepanikan seperti itu, jadi penyidik nggak independen sepertinya," tutur Refly.

Merespons hal ini, Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengaku memang mendesak penyidik. Pasalnya proses hukum tersebut telah berlangsung selama dua bulan tanpa ada kejelasan.

"Pemeriksaan tersangka sudah dilakukan sejak November, sudah dua bulan," kata Rivai.

"Kami sebagai korban ada hak agar segera perkara ini disidangkan dan kami memang mendesak memang penyidik karena ini sudah 2 bulan nggak ada kejelasan," ungkap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut