Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Kebenaran Tidak Padam!
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:50:00 WIB
Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Jokowi terlalu dini. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menurut Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terlalu dini. Hal itu dikarenakan ada tuntutan untuk segera melakukan hal itu.

"Pelimpahan itu prematur dan nggak punya dasar hukum yang kuat," ucap Refly Harun di Interupsi, Kamis (15/1/2026)

"Karena saksi dan ahli belum diperiksa baru 20 Januari tetapi sudah dilimpahkan itu barang," sambung dia.

Oleh karena itu, kata Refly, penyidik tersebut tidak profesional. Ia pun menduga ada tuntutan yang diterima para penyidik.

"Tentunya penyidik tidak profesional atau penyidik panik, barangkali ada tuntutan di sebelah sana kapan ini dinaikkan kapan ini ditahan jadi ada kepanikan seperti itu, jadi penyidik nggak independen sepertinya," tutur Refly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut