Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18:00 WIB
Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun mendesak pencekalan terhadap kliennya dicabut karena sudah melebihi enam bulan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pantauan, pada pukul 11.00 WIB, tim pengacara Roy Suryo tengah membacakan permohonan praperadilannya di ruang sidang utama PN Jaksel dihadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan. Hadir dalam persidangan pihak Termohon, Bidkum Polda Metro Jaya dan turut Termohon, Kejati Jakarta.

Sesuai arahan hakim tunggal, Roy Suryo akan menyampaikan langsung pokok-pokok permohonan praperadilannya, didampingi tim kuasa hukum. Hakim pun telah menjadwalkan sidang praperadilan yang akan berlangsung selama 7 hari kerja.

"Agar persidangan ini berjalan lancar, kita atur dulu jadwal-jadwal persidangan. Kita punya waktu itu 7 hari, 7 hari kerja, bukan 7 hari kalender. Hari ini pembacaan permohonan. Pemohon hadir, saya minta nanti pemohon yang menyampaikan, nanti dibantu oleh kuasa, sampaikan poin-poinnya saja," ujar Hakim Tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan di persidangan, Senin (29/6/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut