Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu
Dia pun menegaskan selama proses tudingan ijazah palsu ini berjalan, Jokowi tidak sepenuhnya menunggu Roy Suryo cs datang meminta maaf kepadanya. Razman menyebut Jokowi memilih diam karena prihatin dengan apa yang dilakukan tiga tersangka tersebut.
"Jadi jangan dikira selama ini Pak Jokowi masih menunggu-nunggu (maaf dari RRT), tidak. Dia cuma prihatin, masih melihat niat baik, tapi Mas Roy dan kawan-kawan ternyata tidak (meminta maaf) dan terus-menerus. Sehingga diambil sikap, tidak," katanya.
Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman: Mungkin Hakim Masih Marah
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster.
Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Dalam klaster ini, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana sudah tidak lagi berstatus tersangka karena menempuh jalur restorative justice.
Sementara, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Editor: Aditya Pratama