Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Keakraban Prabowo Bersama Gibran, Megawati hingga JK di Sela Upacara Hari Lahir Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Ramai soal Ijazah Gibran, Begini Kata KPU

Selasa, 21 November 2023 - 07:05:00 WIB
Ramai soal Ijazah Gibran, Begini Kata KPU
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews/R August)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung memeriksa berkas pasangan capres cawapres. Bahkan telah menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Namun belakang ini, publik ramai soal ijazah cawapres Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya Komisioner KPU Idham Holik, seluruh berkas pasangan capres cawapres termasuk Gibran telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan direntang tanggal 18-28 Oktober 2023 telah dinyatakan MS," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2023).

Idham menjelaskan pasangan capres cawapres telah menyerahkan dokumen salinan bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah yang telah dilegalisir. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf r dan Pasal 18 ayat (1) huruf m Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013.

Merujuk pada Pasal 17 huruf h angka 5 UU Nomor 14 Tahun 2008, satuan pendidikan formal seseorang adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut