Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 14:40:00 WIB
Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri
Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu dan Bendahara Umum Puspadaya Perindo Amy Kamila. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Bendahara Umum Puspadaya Perindo Amy Kamila menuturkan, proses advokasi terhadap perkara ini merupakan aksi nyata dan bentuk komitmen Puspadaya Perindo. Dia menyatakan, pihaknya tak pernah meninggalkan korban kekerasan seksual dalam proses hukum.

"Ini adalah langkah nyata dari Puspadaya bahwa kami betul-betul berkomitmen kepada masyarakat untuk turut andil, bukan hanya menerima laporan saja, tapi mengikuti, mendampingi selama proses ini berjalan," kata dia.

"Kami tidak pernah meninggalkan korban sendiri dan juga keluarganya, selalu berinteraksi dengan baik, kemudian juga berkomunikasi dengan teman-teman yang menjadi penegak hukum juga untuk pada akhirnya kasus ini bisa mendapat tempat ataupun hal-hal yang sesuai gitu ya. Jadi memang ini bentuk nyata kita bahwa kita mendampingi dari proses awal sampai akhir," ucapnya.

Meski demikian, Amy mendorong kaum hawa dan juga para penyintas untuk berani berbicara, berani bersuara terhadap kasus kekerasan seksual. Apalagi, bulan April ada perayaan hari Kartini. Dia menyatakan, pihaknya terbuka menerima aduan kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak.

"Teman-teman yang mau konsultasi ke Puspadaya atau pendampingan hukum, bisa langsung melalui channel-channel Puspadaya seperti di media sosial Instagram ataupun melalui email dan juga WhatsApp. Kemudian nanti kami akan ketemu sama teman-teman untuk mendengarkan terlebih dahulu," ucap Amy.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut