Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akselerasi Kendaraan Listrik, Indomobil Kumpulkan Brand EV dalam Satu Atap
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:17:00 WIB
Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?
Menkeu Purbaya memutuskan menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik selama satu bulan ke depan. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG
Advertisement . Scroll to see content

Ketentuan operasional dan verifikasinya saat ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," tuturnya.

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa formula PPN DTP tersebut akan sangat bergantung pada jenis teknologi komponen yang diadopsi oleh masing-masing pabrikan otomotif.

Pemerintah sengaja mendesain agar mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan baku nikel mendapatkan porsi subsidi yang jauh lebih besar ketimbang varian non-nikel (seperti Lithium Iron Phosphate/LFP).

"Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang non-nikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai," ujar Purbaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut