Purbaya Suntik Anggaran Tambahan Rp4,6 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra
Selain itu, pemerintah telah menyetujui penambahan TKD senilai Rp10,65 triliun khusus untuk ketiga provinsi di Sumatra tersebut.
Purbaya menjelaskan, proses transfer tambahan TKD ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga bulan.
“Mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen,” ucap Purbaya.
Pada akhir Februari nanti, Purbaya memperkirakan penyaluran TKD tambahan akan menyentuh angka Rp4,2 triliun. Dana transfer daerah ini nantinya akan diprioritaskan untuk menutup belanja pokok pemerintah daerah, membiayai penanggulangan bencana, serta memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya.
Purbaya menambahkan soal kucuran anggaran untuk BNPB berasal dari total dana yang dimiliki negara sebesar Rp60 triliun. Jumlah dana ini didapati Kementerian Keuangan saat menyisir anggaran dari sejumlah pos.
Editor: Aditya Pratama