Purbaya Suntik Anggaran Tambahan Rp4,6 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan dana siap pakai (DSP) senilai Rp4,63 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terealisasi. Kucuran anggaran untuk penanggulangan bencana tersebut direalisasikan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra di DPR, Rabu (18/2/2026), Purbaya memaparkan bahwa pagu anggaran BNPB tahun ini ditetapkan sebesar Rp490 miliar.
“Di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp250 miliar,” kata Purbaya.
Dari total dana siap pakai, sebagian besar sebesar Rp4,35 triliun diperuntukkan bagi penanganan darurat di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
BNPB Akui Huntap Korban Bencana Sumatra Lebih Layak, Ini Penjelasannya
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp270 miliar disiapkan untuk wilayah lainnya, di mana Purbaya memastikan bahwa jumlah tersebut masih fleksibel dan dapat ditambah jika situasi menuntut.
Purbaya juga menguraikan bahwa distribusi anggaran pemulihan bencana dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu lewat BNPB, melalui tim Satgas Pemulihan Pascabencana, serta melalui mekanisme penambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Mendikdasmen Lapor Kegiatan Belajar di Wilayah Bencana Sumatra Sudah Berlangsung 100 Persen, tapi...