Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS, Purbaya Sebut Masih Aman
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI

Senin, 20 Juli 2026 - 23:26:00 WIB
Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, kebijakan Purbaya memindahkan dana SAL dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN atau Himbara sempat mendapat sorotan dan pertanyaan dari Komisi XI DPR.

Purbaya meluruskan pandangan legislatif yang mengira ada perubahan aturan yang mewajibkannya meminta izin DPR sebelum memindahkan dana tersebut.

Berdasarkan penelusuran regulasi, Purbaya memastikan tidak ada aturan yang diubah dan pemindahan SAL merupakan murni mekanisme manajemen kas (cash management).

"Yang di DPR saya ditanya tuh, apakah mindahin uang ke itu, yang dari Himbara itu dari BI ke Himbara tadi katanya peraturannya diubah. Ternyata saya cek nggak, nggak diubah jadi nggak ada masalah itu. Jadi, masih bisa saya lakukan itu ke Himbara dan hanya cash management aja tanpa harus dapat izin DPR," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026) malam.

Purbaya menjelaskan bahwa dana SAL tidak untuk langsung dibelanjakan, yang memang memerlukan prosedur persetujuan APBN bersama DPR, melainkan sekadar dialihkan tempat penyimpanannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut