Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52:00 WIB
Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya
Menkeu Purbaya membatalkan membubarkan Bea Cukai. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, posisi-posisi penting dalam direktorat tersebut telah diisi oleh pejabat yang dinilai berintegritas.

Dampak dari pembenahan tersebut terlihat pada peningkatan penerimaan Bea Cukai yang tumbuh sekitar 7 persen, serta penurunan peredaran barang-barang selundupan di pasar secara signifikan. 

Selain itu, peningkatan penindakan terhadap rokok ilegal juga masif dilakukan di berbagai wilayah.

"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal sekarang banyak sekali itu," ungkap Purbaya.

Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per semester I 2026 mencapai Rp152,02 triliun, atau sekitar 45,2 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp336 triliun. 

Capaian tersebut tumbuh 3,4 persen secara tahunan (year-on-year) yang didorong oleh peningkatan setoran cukai, namun pemerintah memproyeksikan potensi shortfall (tidak mencapai target) sekitar Rp15,4 triliun hingga akhir tahun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut