Puan: DPR Sadari Belum Maksimal tapi Kami Terus Berupaya Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Aspirasi dan aduan itu kemudian diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti. Puan lalu mengungkap sejumlah bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.
“Yaitu bidang Hukum, HAM dan Keamanan; Pertanahan dan Reformasi Agraria; Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN; Ekonomi Keuangan; serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM,” papar mantan Menko PMK itu.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan kinerja DPR dalam hal lainnya. Termasuk dengan melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan/konsultasi terhadap Duta Besar Negara Sahabat, dan Duta Besar Indonesia untuk Negara Sahabat.
DPR juga menjalankan fungsi dan kewenangannya memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, serta pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.
“Fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat