Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pelaku Industri untuk Berdayakan Korban PHK
Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang. Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun 2023 ini.
"Meskipun ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal. Upaya Pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” katanya.
Lebih lanjut, Puan menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
“Peluang ini harus dimanfaatkan Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK. Pekerja yang Menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang," jelas Puan.
Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengapresiasi upaya Pemerintah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Puan pun mendukung ketegasan Pemerintah yang mendorong para pelaku industri mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.