Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain
Advertisement . Scroll to see content

Projo Yakin Praperadilan Roy Suryo Takkan Batalkan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 02 Juli 2026 - 23:31:00 WIB
Projo Yakin Praperadilan Roy Suryo Takkan Batalkan Kasus Ijazah Jokowi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Damanik. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Damanik meyakini proses hukum kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tetap berjalan meski ada upaya perlawanan yang dilakukan Roy Suryo lewat praperadilan. Dia menilai langkah hukum Roy Suryo tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan perkara inti yang sedang berproses.

Freddy menyoroti praperadilan yang diajukan umumnya menguji hal-hal bersifat prosedural seperti penangkapan dan penahanan. Sementara, perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi dengan tersangka Roy Suryo sudah berada di ambang persidangan.

"Nah, ini sudah masuk, walaupun belum disidangkan, perkara ini sudah masuk di pengadilan. Ya, artinya ini akan segera, harusnya segera disidangkan dan begitu disidangkan, didakwakan, menjadi terdakwa," kata Freddy dalam program Interupsi bertajuk 'Sidang Ijazah Jokowi: Perang Bukti dan Opini' yang disiarkan di iNews, Kamis (2/7/2026).

Kendati menghormati hak Roy Suryo sebagai tersangka, Fredy menegaskan secara strategi hukum, praperadilan ini tidak akan mengubah substansi kasus. 

"Menurut saya tidak akan ada akibat hukum yang akan membatalkan perkara ini di pokok perkaranya nanti melalui praperadilan yang dilakukan oleh Roy Suryo ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut