Profil dan Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Tidak berhenti di situ, pada 2015 dia menyelesaikan studi S3 bidang Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945.
Eko Aryanto pernah menjabat sebagai Ketua PN Tulungagung pada 2017 lalu. Dia juga tercatat pernah bertugas di PN Jakarta Barat dan menangani sejumlah kasus-kasus penting.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko tercatat memiliki harta Rp1,98 miliar lebih. Berikut perinciannya.
Tanah dan Bangunan Rp1.660.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/54 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp275.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/53 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp425.000.000
3. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp160.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/54 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, Hasil Sendiri Rp200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/42 m2 di KAB / KOTA PACITAN, Warisan Rp600.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp117.000.000
1. Mobil, Honda JAZZ Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp70.000.000
2. Motor, Honda SUPRA X 125 Tahun 2013, LAINNYA Rp5.000.000
3. Motor, Honda SUPRA Tahun 2003, Lainnya Rp2.000.000
4. Motor, VESPA LX Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp25.000.000
5. Motor, Honda SCOOPY SPORTY Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp15.000.000
Kas dan Setara Kas Rp205.800.000
Eko Ariyanto juga tercatat memiliki surat berharga dan utang, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki sesuai dengan yang dilaporkan ke LHKPN di akhir tahun 2023 adalah Rp1.982.800.000.
Editor: Rizky Agustian