Profil dan Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis
"Di mana keadilan? Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara Rp300 trilliun. Dakwaannya konkret 'merugikan keuangan negara', bukan potensi 'merugikan perekonomian negara'," kata Mahfud dalam akun Instagram @mohmahfudmd, Kamis (26/12/2024).
Lantas bagaimana profil Eko Aryanto ketua majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis?
Eko Aryanto merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dikutip dari laman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dia menjabat sebagai hakim utama muda dengan pangkat/golongan pembina utama madya (IV/d).
Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 25 Mei 1968 itu memiliki latar belakang pendidikan yang mengesankan. Dia merupakan lulusan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia.
Eko memulai pendidikan tinggi dengan meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. Kemudian, pada 2002, dia melanjutkan studi ke jenjang Magister di IBLAM School of Law.