Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Icuk Nugroho, Pemeran Saep Bos Copet Preman Pensiun yang Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Profil dan Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:05:00 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis
Sidang Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Foto MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Di mana keadilan? Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara Rp300 trilliun. Dakwaannya konkret 'merugikan keuangan negara', bukan potensi 'merugikan perekonomian negara'," kata Mahfud dalam akun Instagram @mohmahfudmd, Kamis (26/12/2024).

Lantas bagaimana profil Eko Aryanto ketua majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis?

Profil Eko Aryanto

Eko Aryanto merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dikutip dari laman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dia menjabat sebagai hakim utama muda dengan pangkat/golongan pembina utama madya (IV/d).

Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 25 Mei 1968 itu memiliki latar belakang pendidikan yang mengesankan. Dia merupakan lulusan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia.

Eko memulai pendidikan tinggi dengan meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. Kemudian, pada 2002, dia melanjutkan studi ke jenjang Magister di IBLAM School of Law. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut