Pratikno Sebut AI Bisa Ganggu Kognitif dan Kesehatan Mental Anak, Ini Penyebabnya!
Karena itu, pemerintah melalui SKB tujuh menteri menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI yang akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Era AI, Komdigi Sebut Data Budaya Jadi Harta Karun Baru!
Tidak hanya di lingkungan sekolah, pedoman tersebut juga mencakup pendidikan nonformal dan bahkan peran keluarga dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.
Dalam penerapannya, akses teknologi digital dan AI akan disesuaikan dengan usia anak. Semakin rendah usia, pengawasan terhadap penggunaan teknologi akan semakin ketat, baik dari sisi konten yang diakses maupun durasi penggunaannya.
"Semakin ke atas jenjang pendidikan tentu akan lebih longgar. Namun untuk usia dini hingga pendidikan dasar, pengawasan terhadap penggunaan teknologi harus lebih kuat," kata Pratikno.
Meski demikian, pemerintah menegaskan teknologi AI tetap bisa dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, selama digunakan secara kontekstual dan memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan.