Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Blak-blakan soal Pemakzulan Gibran, Jaksa vs Polisi, hingga TNI Jaga Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi: Biasa Saja, Bukan Berarti Darurat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:37:00 WIB
Prajurit TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi: Biasa Saja, Bukan Berarti Darurat
Kepala PCO Hasan Nasbi (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Perintah terkait pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memastikan tak ada intervensi penegakan hukum oleh TNI terkait pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil akan adanya intervensi penegakan hukum saat prajurit TNI mengamankan kantor Kejari dan Kejati. Harli menegaskan, prajurit TNI hanya mengamankan kantor.

"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).

Harli memastikan, tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia itu tidak berkaitan sama sekali dengan perkara yang ditangani Korps Adhyaksa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut