Prabowo Usul Bantuan Renovasi Rumah Tak Diberikan Tunai, Diganti Semen hingga Genteng
JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar skema penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diganti. Bantuan renovasi rumah yang selama ini diberikan dalam bentuk uang tunai akan dikaji untuk disalurkan dalam bentuk bahan bangunan.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/7/2026). Dia meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Menteri Sosial mengkaji ulang mekanisme penyaluran program BSPS.Menurut Prabowo, perubahan skema diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.
Dengan cara tersebut, pemerintah berharap lebih banyak rumah masyarakat berpenghasilan rendah bisa direnovasi melalui program BSPS.
"Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Rp20 juta perumah, 400.000 penerima manfaat, nanti saya minta Perumahan, Menteri sosial, dikaji kembali," ujar Prabowo.
Dia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menyalurkan bantuan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai. Material yang dimaksud antara lain semen, genteng, kayu, hingga baja ringan sesuai kebutuhan renovasi rumah.
"Apakah ditambah penerimaa manfaat BSPS, sehingga indeksnya bisa dikurangi. Mungkin kita tidak kasih uang, tapi kasih bahan, kasih semen, kasih genteng, kasih kayu, atau baja ringan dan sebagainya, supaya lebih banyak yang bisa menerima," kata Prabowo.
Eks Menteri Pertahanan menilai perluasan penerima manfaat BSPS akan berdampak pada peningkatan kualitas hunian masyarakat. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu membantu menekan angka kemiskinan melalui perbaikan kondisi tempat tinggal warga.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan target penyaluran BSPS pada 2027 mencapai 2 juta unit rumah. Program tersebut menjadi salah satu pilar utama dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda pemerintah.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian PKP mengajukan tambahan anggaran hingga total Rp106 triliun pada 2027. Dari jumlah itu, alokasi terbesar atau Rp57,29 triliun direncanakan untuk membiayai program BSPS.
Maruarar menegaskan program BSPS tetap menjadi instrumen utama pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami melihat sendiri di lapangan bagaimana program BSPS memberikan manfaat besar dan membahagiakan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu program ini tetap menjadi fokus utama Kementerian PKP," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 17 Juli 2026.
Editor: Puti Aini Yasmin