Prabowo Terbitkan Inpres Pengadaan 1 Juta Ton Jagung, Perkuat Cadangan Dalam Negeri
“Melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri Tahun 2026 dengan ketentuan target pengadaan jagung pipilan kering dalam negeri paling sedikit 1.000.000 (satu juta) ton,” tulis poin kesatu.
Ratusan Petani Grobogan Panen Jagung
Lalu, Prabowo juga memerintahkan untuk melaksanakan penugasan pengelolaan cadangan jagung pemerintah, meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antar wilayah, pengolahan, dan atau pelepasan stok dalam rangka memperpanjang masa simpan, menjaga kualitas, dan turun mutu serta memastikan ketersediaan cadangan jagung pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara, pendanaan pelaksanaan Instruksi Presiden ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: Aditya Pratama