Prabowo-Sandi Menang di Sulsel, BPN Tolak Teken Hasil Pilpres
JAKARTA, iNews.id, – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski menang, mereka menganggap rekapitulasi berjalan a lot.
"Mohon maaf pimpinan, kami tak akan menandatangani hasil pilpres (Sulawesi Selatan)," kata salah satu saksi BPN Prabowo-Sandi, Aziz Subekti, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Ada sejumlah alasan yang membuat BPN enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara tersebut. Salah satunya, kata Aziz, proses rekapitulasi suara di Sulawesi Selatan yang berjalan sangat alot.
"Mungkin ada yang bisa jelaskan kepada kami, bagaimana rekap itu berbelit-belit dan alot. Kan kalau rekap itu dijalankan dengan baik kan mestinya tidak alot," kata Aziz.
Merespon pertanyaan pihak BPN Prabowo-Sandi, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Misnah M Attas menyampaikan sebab rekapitulasi suara terlambat. Menurutnya, pada 12 Mei sebenarnya rekapitulasi sudah selesai. Akan tetapi, ternyata ada kendala perekapan di tingkat kecamatan.