Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

Jumat, 05 Juni 2026 - 10:03:00 WIB
Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan itu akan melibatkan seluruh jajaran KPK agar dapat merumuskan langkah yang tepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden.

"Atau mungkin dukungan-dukungan operasional yang lainnya. Nah ini tentu memerlukan pembahasan. Pasti kan kami akan melibatkan seluruh Kedeputian bagaimana kita atau kami menyikapi arahan atau perintah Bapak Presiden yang sudah disampaikan pada tanggal 3 kemarin," kata Setyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat aparat penegak hukum, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Komitmen itu disampaikan saat menghadiri kegiatan bersama 12.000 penggerak dan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meminta para pimpinan lembaga penegak hukum menyampaikan kebutuhan mereka, termasuk tambahan personel maupun dukungan lainnya yang diperlukan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kepala BPKP, apa yang kau butuh kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu lapor, saya penuhi," ujar Prabowo. 

"Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi. Kalau perlu yang sekian T kau mau setor ke saya, kau pakai untuk memperkuat, Jaksa Agung ya. BPKP, KPK semua penegak hukum harus kita perkuat," kata Prabowo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut