JAKARTA, iNews.id - Meski kasus Covid-19 melandai, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diperpanjang mulai 4 Oktober ini hingga 7 November 2022 dengan semua daerah berstatus level 1.
Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan salah satu alasan PPKM masih terus diberlakukan karena vaksinasi yang belum mencapai target.
5 Keunggulan Drone Shahed-139 yang Terbang Mendekati Kapal Induk Abraham Lincoln
Safrizal merinci per 3 Oktober 2022 total capaian vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 persen), kemudian dosis kedua 171.229.832 orang (72,97 persen) dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27.15 persen). Total sasaran yakni 234.666.020 orang.
"Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).