PPKM Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Terus Disiplin Prokes
JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih berlaku. Masyarakat diminta terus disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Selamat siang PPKM masih berlaku sampai dengan saat ini,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin (30/5/2022).
Wiku pun menegaskan pemerintah akan memberitahukan kepada publik jika ada perubahan aturan PPKM.
“Pemerintah akan memberitahukan pada publik bila ada perubahan. Terima kasih,” katanya.
Sejak Umumkan Kasus Pertama Covid, Korut Catat 3,54 Juta Pasien Demam Tinggi dalam Sebulan
Hal ini merespon informasi yang beredar bahwa PPKM akan dihapuskan pada bulan Agustus mendatang seiring dengan penurunan kasus Covid-19. Bahkan kini pemerintah menyatakan bahwa Indonesia sudah masuk fase endemi.