PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini 3 Poin Penting
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Terdapat beberapa penyesuaian aturan.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melajukan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Jokowi mengatakan ada perubahan positif dari PPKM yang sudah dilakukan selama 23 hari. Ketirisian tempat tidur hingga angka kasus positif Covid-19 mulai berkurang.
Oleh karena itu, Jokowi membuat penyesuaian terkait aspek ekonomi dan mobilitas masyarakat. Berikut ini tiga poin terkait penyesuaian dalam PPKM Level 4:
1. Pasar tradisional boleh buka seperti biasa
Jokowi menyebut pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.