Potret Apartemen Benny Tjokro yang Dilelang Kejagung, Punya Private Lift
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang barang rampasan negara berupa 90 unit Apartemen South Hills yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan milik terpidana kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, Benny Tjokrosaputro. Menariknya, apartemen ini memiliki private lift atau lift pribadi.
Melansir laman resmi lelang.go.id, 90 unit apartemen mewah itu dilelang dengan berbagai tipe dan spesifikasi. Secara visual, unit-unit apartemen ini terlihat mengusung konsep modern yang elegan.
Ruangan yang luas didominasi dengan sentuhan warna cat cream dan dipadukan dengan furniture bernuansa kayu coklat tua, menciptakan kesan hangat dan berkelas.
Selain itu terlihat ada kaca jendela yang lebar di setiap unit dengan pemandangan gedung-gedung pencakar langit Jakarta.
Terlihat, kondisi unit yang ditawarkan pun beragam, mulai dari unit kosong hingga unit yang sudah dilengkapi dengan perabotan (fully furnished) seperti sofa dan meja tamu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga limit yang ditawarkan sangat variatif, tergantung pada luas bangunan dan letak lantai. Berikut adalah empat contoh spesifikasi dari 90 unit yang tersedia:
1. Unit Lantai 32 (Tipe 32/EF):
Memiliki total luas 149 m². Unit ini ditawarkan dengan nilai limit sebesar Rp 4.831.906.077 dengan uang jaminan sebesar Rp 967.000.000.
2. Unit Lantai 32 (Tipe Z2/32/K):
Memiliki luas 124 m² dengan nilai limit Rp 3.762.051.967 dan uang jaminan sebesar Rp 753.000.000.
3. Unit Lantai 28 (Tipe 28/E):
Unit dengan luas 74 m² ini dilelang dengan harga awal (nilai limit) Rp 2.141.552.918. Uang jaminan yang harus disiapkan adalah sebesar Rp 429.000.000.
4. Unit Lantai 21 (Tipe Z1/21/J):
Sebagai unit yang lebih ringkas dengan luas 60 m², nilai limitnya dipatok pada angka Rp 1.471.700.398 dengan uang jaminan sebesar Rp 295.000.000.
Editor: Puti Aini Yasmin