Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap Kombes Donald Biarkan Anak Buah Peras 45 WN Malaysia di Konser DWP

Jumat, 03 Januari 2025 - 06:14:00 WIB
Polri Ungkap Kombes Donald Biarkan Anak Buah Peras 45 WN Malaysia di Konser DWP
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Foto: @ditresnarkoba_pmj/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Donald dikenakan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 5 ayat 1 huruf K Pasal 6 ayat 1 huruf D Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode etik Polri.

Selain Donald, dua anggota Polri lain juga mendapatkan sanksi PTDH karena terlibat dalam pemerasan tersebut. Mereka adalah mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Berdasarkan hasil sidang etik, keduanya terbukti terlibat secara langsung dalam penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba, dan turut serta melakukan pemerasan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut