Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku, Berganti ZZ

Kamis, 21 Desember 2023 - 05:14:00 WIB
Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku, Berganti ZZ
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan pelat nomor berakhiran RF sudah tidak berlaku, kini berganti menjadi ZZ. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah ini kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di Jakarta gabungan dengan teman-teman TNI bersama-sama dengan kepolisian untuk melakukan razia," kata dia.

Dia mengungkakan, pelat nomor khusus kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian atau lembaga, TNI, serta Polri yakni berakhiran ZZ. Dia meminta pengguna pelat tersebut untuk tertib dan tak melanggar lalu lintas. 

"Yang asli pun, yang sudah terdaftar pun tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang. Teman tentara surat terdaftar dia melanggar lampu merah misalkan dia ter-capture oleh ETLE kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database-nya," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut