Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku, Berganti ZZ
JAKARTA, iNews.id - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengaskan pelat nomor dengan akhiran RF untuk sudah tidak berlaku lagi. Penggunaan pelat tersebut berakhir per November 2023.
"Banyak keluhan di masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024. Saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 setop, tidak ada lagi yang pakai," tutur Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).
Yusri mengatakan, jika masih ada pelat berakhiran RF di jalan raya, pelat nomor tersebut dipastikan palsu.
"Ini bulan 12 (Desember), semua itu palsu segera copot," katanya.
Waduh, Pj Bupati Jombang Ditilang Polisi gegara Pakai Pelat Nomor Palsu
Yusri tak segan menjerat pengendara yang masih nekad menggunakan pelat RF. Tak hanya itu, polisi juga bakal menggelar razia untuk memastikan tak ada pelat RF di jalan raya.