Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku, Berganti ZZ

Kamis, 21 Desember 2023 - 05:14:00 WIB
Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku, Berganti ZZ
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan pelat nomor berakhiran RF sudah tidak berlaku, kini berganti menjadi ZZ. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengaskan pelat nomor dengan akhiran RF untuk sudah tidak berlaku lagi. Penggunaan pelat tersebut berakhir per November 2023.

"Banyak keluhan di masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024. Saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 setop, tidak ada lagi yang pakai," tutur Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

Yusri mengatakan, jika masih ada pelat berakhiran RF di jalan raya, pelat nomor tersebut dipastikan palsu.

"Ini bulan 12 (Desember), semua itu palsu segera copot," katanya.

Yusri tak segan menjerat pengendara yang masih nekad menggunakan pelat RF. Tak hanya itu, polisi juga bakal menggelar razia untuk memastikan tak ada pelat RF di jalan raya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut