Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kembali memanggil Halim Kalla (HK), Kamis (20/11/2025). Adik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Betul (hari ini terjadwal pemeriksaan Halim Kalla),” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Totok menuturkan, pemeriksaan Halim Kalla diagendakan pukul 10.00 WIB. Meski begitu, belum ada konfirmasi kehadiran HK.
"Belum konfirmasi ini," ujar dia.
Adik JK Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi PLTU Hari Ini
Sejatinya Halim Kalla dipanggil untuk diperiksa Rabu (12/11/2025) Lalu. Namun, saat itu Halim Kalla tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.
Diketahui, Kortas Tipidkor Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat tahun 2008-2018. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Halim Kalla selaku Dirut PT BRN.
Halim Kalla Adik JK Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU