Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok Bersama Uang Rp67,2 Miliar dan Emas Sitaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:07:00 WIB
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok Bersama Uang Rp67,2 Miliar dan Emas Sitaan
Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan Don Ritto akan dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat (17/7/2026). (Foto: iNews/Fredy Nuboba)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Victor menjelaskan, Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita Polri beberapa waktu lalu.

“(Dilimpahkan) bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” ujar dia.

Sebagai informasi, selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut