Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Polri Kirim Red Notice Veronica Koman, Begini Reaksi Amnesty International

Rabu, 18 September 2019 - 09:55:00 WIB
Polri Kirim Red Notice Veronica Koman, Begini Reaksi Amnesty International
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Usman juga meminta imigrasi membatalkan langkah pencabutan paspor Veronica Koman agar tidak terjadi pelanggaran HAM lebih lanjut. "Penetapan tersangka Veronica sendiri sudah menabrak asas-asas hukum yang adil. Pekerja HAM harus dilindungi bukan dijerat oleh pasal-pasal karet yang menyerang kemerdekaan seseorang untuk berpendapat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan mengirimkan red notice Veronica Koman ke Interpol guna disampaikan ke negara Veronica berada.

"Nanti Interpol mengirim surat ke negara dimana yang bersangkutan berada. Nanti ada police to police kalau ada perjanjian ekstradisi cepet," katanya di Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Dedi mengungkapkan, saat ini, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Veronica. Sejauh ini, Veronica Koman diketahui berada di luar negeri. "Sudah (diketahui). Tapi tidak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut