Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Borong 20 Tabung Whip Pink, Asisten Pribadi YouTuber Diperiksa Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Polri Kembali Limpahkan Berkas Unlawful Killing ke Kejagung 

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:18:00 WIB
Polri Kembali Limpahkan Berkas Unlawful Killing ke Kejagung 
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri telah kembali melimpahkan berkas perkara dugaan Unlawful Killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya pelimpahan tahap I harus dikembalikan ke PolrI karena belum lengkap.

"Berkas kasus unlawful killing kemarin sudah mulai dikembalikan lagi oleh penyidik ke jaksa. Kita tunggu saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). 

Nantinya, lanjut Rusdi, pihaknya berharap diberikan petunjuk-petunjuk dari jaksa untuk penuntasan kasus yang menewaskan empat Laskar FPI itu. 

"Kami tunggu saja nanti petunjuk-petunjuk dari jaksa untuk penuntasan kasus ini. Sudah dikembalikan lagi ke pihak Kejaksaan," ujar Rusdi. 

Dalam perkara ini, terdapat dua tersangka, yakni berinisial MYO dan FR. Mereka merupakan personel kepolisian di Polda Metro Jaya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut