Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Hangat Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua usai Praspa 2026 di Istana
Advertisement . Scroll to see content

Polri Jelaskan Administrasi Pemecatan Ferdy Sambo Tak Sampai ke Setneg, Tanda Tangan Cukup Sekmil

Jumat, 23 September 2022 - 14:29:00 WIB
Polri Jelaskan Administrasi Pemecatan Ferdy Sambo Tak Sampai ke Setneg, Tanda Tangan Cukup Sekmil
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut